Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa  dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan oleh Senat Fakultas. Keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Dekan.

Alhamdulillah pada hari rabu Tanggal 06 Bulan Oktober Tahun 2021 secara online bertempat di Universitas Bhakti Kencana telah dilaksanakan Yudisium. Program studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Bhakti Kencana Tahun Akademik 2020/2021 sebanyak 111 Orang yang terdiri dari :

  • Perempuan : 83 Mahasiswa
  • Laki -Laki : 28 Mahasiswa

Dengan Predikat Kelulusan

  • Dengan Pujian/ Cum Laude : 61 Mahasiswa
  • Sangat Memuaskan : 45 Mahasiswa
  • Memuaskan : 05 Mahasiswa
  • Tanpa Predikat : 0 Mahasiswa

Demikian informasi mengenai Yudidium Prodi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Bhakti Kencana Tahun 2020/2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *