Magister Ilmu Farmasi

VISI DAN MISI PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU FARMASI

Menjadi Prodi Magister Ilmu Farmasi yang unggul dan inovatif dalam pendidikan dan penelitian di bidang ilmu kefarmasian khususnya pemanfaatan bahan alam untuk meningkatkan kualitas hidup. Penjabaran Visi:

  • Unggul

Memiliki kemampuan adaptif dalam pengembangan ilmu pengetahuan baik dalam pendidikan ataupun penelitian dibidang ilmu kefarmasian sehingga dapat dimanfaatkan secara komprehensif.

  • Inovatif

Kemampuan dalam mengembangkan atau mendesain suatu konsep, gagasan atau ide dalam memecahkan suatu permasalahan terkait ilmu kefarmasian.

  • Meningkatkan kualitas hidup

Keilmuan farmasi yang diterapkan sebagai upaya untuk preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.

  1. Menyelenggarakan pendidikan magister farmasi yang berkualitas sesuai dengan perkembangan ilmu kefarmasian .
  2. Menyelenggarakan pengelolaan Program Studi Magister Farmasi yang profesional dan menunjang tridharma Perguruan Tinggi.
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat yang menjawab permasalahan kefarmasian melalui pendekatan inovatif.
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai stakeholder  yang menunjang pengembangan ilmu kefarmasian.
  1. Menghasilkan lulusan yang dapat mengamalkan ilmunya di masyarakat untuk menyejahterakan bangsa berdasarkan etika dan moral, serta diakui keilmuannya secara nasional maupun internasional.
  2. Mengelola program magister farmasi yang profesional.
  3. Meningkatkan kualitas dosen, baik dalam bidang keilmuannya ataupun kemampuan dalam penelitian serta penerapan dalam pengabdian masyarakat.
  4. Meningkatkan kapasitas prodi dalam mengelola, mengembangkan dan memelihara kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan sains, teknologi dan penerapan ilmu kefarmasian untuk menunjang pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
  1. Tercapainya lulusan tepat waktu > 80%.
  2. Tercapainya IPK lulusan ≥ 3,00 dengan IPK rata-rata ≥ 3,25.
  3. Tercapainya publikasi lulusan serta tercapainya produk dan HAKI bahan alam.
  4. Terlaksananya dan tercapainya penjaminan mutu internal (Audit Mutu Internal) setiap tahun.
  5. Tercapainya penjaminan mutu eksternal dengan akreditasi baik sekali.
  6. Dosen mendapatkan hibah internal dan atau eksternal > 30 %.
  7. Tercapainya publikasi dosen prodi Magister ≥ 80 % per tahun.
  8. Terselengaranya pengabdian masyarakat 1 kali pertahun.
  9. Terlaksananya kegiatan kuliah tamu yang melibatkan pakar profesional 2  kali per tahun.
  10. Terpenuhinya lebih dari 80% kebutuhan perjanjian kerjasama di prodi Magister.

English version of the article can be found here.