Audit mutu internal (AMI) adalah proses evaluasi yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan organisasi sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, mengidentifikasi area perbaikan, serta mengukur tingkat ketercapaian target kinerja. AMI bersifat internal dan dilakukan dengan kesadaran institusi untuk meningkatkan kinerja secara independen, menghasilkan laporan temuan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan mutu di masa mendatang.
AMI 2025 dilaksanakan oleh Direktorat Penjaminan Mutu dan Akreditasi (PMA) Universitas Bhakti Kencana pada tanggal 24 September-8 Oktober 2025. Semua unit di Fakultas Farmasi mendapatkan jadwal untuk diaudit, yaitu:
- Prodi D3 Farmasi tanggal 30 September 2025
- Prodi S1 Farmasi tanggal 25 September 2025
- Prodi Magister Ilmu Farmasi tanggal 2 Oktober 2025
- Prodi Profesi Apoteker tanggal 3 Oktober 2025
- Fakultas Farmasi tanggal 8 Oktober 2025
Dengan kegiatan AMI ini diharapkan dapat:
Memastikan kesesuaian: antara pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Mengukur pencapaian: target kinerja dan tujuan institusi.


Mengidentifikasi area perbaikan: dan mengidentifikasi kelemahan pelaksanaan program kerja.
Menyediakan data dan informasi: yang bermanfaat untuk evaluasi dan peningkatan efektivitas sistem.


Menyiapkan laporan: sebagai bahan perbaikan mutu dan dasar untuk menentukan kebijakan serta sasaran mutu periode berikutnya.
Memfasilitasi persiapan: untuk audit eksternal atau akreditasi.


