Program Pendidikan Profesi Apoteker merupakan program pendidikan profesi sebagai kelanjutan studi dari Program Sarjana (S1) Farmasi. Pendidikan profesi apoteker ini dilakukan untuk memperoleh keahlian dengan sebutan Apoteker/Farmasis. Lulusan jenjang pendidikan profesi apoteker ini memiliki berbagai peluang lapangan kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, baik dalam bidang pelayanan, industri, distribusi, pendidikan, penelitian dan bidang lainnya yang berkaitan dengan bidang ilmu kefarmasian. Apoteker sebagai tenaga kerja kesehatan dapat bekerja dalam bidang pelayanan kesehatan yang mencakup pengadaan, penyediaan, pendistribusian, pengawasan dan penggunaan obat antara lain di Apotek dan Rumah Sakit. Selain itu, apoteker dapat bekerja selain di bidang industri farmasi, industri obat tradisional, industri kosmetika, makanan, dan juga di PBF (Pedagang Besar Farmasi). Peran pendidikan profesi apoteker adalah melahirkan profesi apoteker yang profesional, jujur dan bertanggung jawab.
Capaian Pembelajaran PPA
SIKAP
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religi
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaaan serta pendapat atau temuan orisinalorang lain.
- bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan keahliannya secara mandiri.
- menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
Keterampilan Umum
- Mampu mengkomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya.
- Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar profesi kerja profesinya;
- Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya.
- Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif
- Mampu bekerjasama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya.
- Mampu mengembangkan dan memeliharan jaringan kerja dengan masyarakat profesinya dan kliennya.
- Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya.
- Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat.
- Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
- Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja
- Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi
- Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya.
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengambangan hasil kerja profesinya.
Keterampilan Khusus
- Mampu melakukan upaya preventif dan promotif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
- Mampu melakukan pelayanan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan secara tepat, akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
- Mampu memberikan penilaian dan pemilihan obat dan sediaan farmasi lainnya secara rasional berdasarkan pedoman, pertimbangan ilmiah, dan berbasis bukti
- Mampu melakukan penyiapan (compounding) sediaan farmasi sesuai pedoman
- Mampu melakukan penyerahan (dispensing) sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai pedoman
- Mampu melakukan pelayanan informasi terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan kepada pasien
- Mampu melakukan pemantauan terapi obat dan sediaan farmasi lainnya untuk memastikan keamanan penggunaannya
- Mampu melakukan konsultasi dan konseling sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai kebutuhan serta pemahaman pasien
- Mampu mengelola keuangan
- Mampu mengelola sumber daya manusia (SDM)
- Mampu melakukan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kefarmasian
- Mampu mengelola perencanaan, pengadaan dan penerimaan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien
- Mampu mengelola penyimpanan, penyaluran (distribusi), penarikan dan pemusnahan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien
- Mampu mengelola tempat kerja
- Memiliki ketrampilan komunikasi efektif secara verbal maupun non verbal untuk membangun hubungan interpersonal dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya
- Mampu mawas diri dan mengevaluasi upaya pengembangan diri secara berkelanjutan (CPD) untuk meningkatkan mutu praktik kefarmasian
- Mampu melakukan praktik kefarmasian secara profesional, legal dan etik untuk menjamin keamanan individu, komunitas dan masyarakat
- Mampu melakukan penjaminan mutu dan riset di tempat kerja
- Memiliki ketrampilan manajemen diri
Pengetahuan
Mampu mengaplikasikan Ilmu Kefarmasian :
- ilmu dasar biomedik (basic biomedical sciences),
- ilmu kefarmasian (pharmaceutical sciences),
- farmasi sosial/perilaku/ administrasi (social, behavioral/administrative pharmacy sciences)
- dan farmasi klinik (clinical sciences) secara mendalam
ProfiL Lulusan
Lulusan Program profesi apoteker FF UBK terserap di berbagai bidang pekerjaan yang berpraktek sebagai:
- Apoteker professional bidang pelayanan farmasi tingkat pertama (puskesmas dan klinik), bidang pelayanan farmasi tingkat lanjut (rumah sakit), bidang farmasi komunitas (apotek),
- Apoteker bidang industry obat dan obat tradisional, industry kosmetik
- Apoteker bidang Distribusi (PBF)
- Wirausahawan
- Sebagai calon pendidik
VISI
Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker yang mandiri dan inovatif serta mampu menghasilkan lulusan apoteker yang unggul dan berdaya saing di bidang pelayanan, distribusi, produksi dan kemandirian farmasi pada tingkat Nasional pada Tahun 2030
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi Profesi Apoteker yang berkualitas, mandiri, unggul, inovatif, berdaya saing, dan professional serta berwawasan pharmapreneurship
- Mengembangkan dan mengimplementasikan IPTEK dalam pelayanan, distribusi, produksi dan kemandirian farmasi
- Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan tridharma perguruan tinggi di bidang pelayanan, distribusi, produksi dan kemandirian farmasi
- Optimalisasi potensi alumni pendidikan tinggi Profesi Apoteker dan bekerjasama dengan stakeholders/pemangku kepentingan serta ekosistem industri dan dunia kerja (IDUKA)
Tujuan
- Menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, mandiri, inovatif dan berdaya saing serta mampu menerapkan keilmuannya di bidang pelayanan, distribusi, produksi dan kemandirian farmasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu menghadapi tantangan global
- Menghasilkan lulusan yang inovatif dan yang siap memasuki industri dan dunia kerja (IDUKA) serta professional dalam bidang farmasi
- Tercapainya proses penyelenggaraan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan standar nasional
- Tercapainya lulusan yang mandiri dan yang selaras dengan kebutuhan stakeholder/ pemangku kepentingan serta ekosistem industri dan dunia kerja (IDUKA)
Sasaran :
- Tercapainya lulusan UKAI lebih dari 80%
- Tercapainya IPK lulusan ≥3,00 dengan IPK rata-rata > 3,00
- Meningkatnya keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat ≥ 90%.
- Program kuliah tamu yang meningkatkan wawasan seputar isu isu terkini baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan bidang kefarmasian 2 kali/semester.
- Pemodelan praktik dengan suasana pelayanan, distribusi dan produksi
- Meningkatnya jumlah penelitian dosen yang mendapat hibah baik dari internal maupun eksternal ≥30%.
- Meningkatnya jumlah keterlibatan dosen dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ≥30%.
- Meningkatkan jumlah keterlibatan dosen dalam kegiatan organisasi profesi >30%
- Kurikulum yang adaptif dan mengacu pada Standar Kompetensi Apoteker Indonesia dan Standar Nasional Kurikulum APTFI
- Optimalisasi sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan UKAI OSCE
- Terjalin kerjasama dengan berbagai instansi melalui pemenuhan dokumen MoU dan MoA terkait tridharma lebih dari 60%
Prospek Kerja
Sampai saat ini lulusan apoteker dari FF UBK telah menghasilkan lebih dari 1000 lulusan apoteker profesional yang tersebar di seluruh Indonesia dan bekerja di :
- Apotek
- Industri Obat, Obat Tradisional, Obat Veteriner, Kosmetika, dan Makanan Minuman
- Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta
- Pedagang Besar Farmasi (PBF)
- Perguruan Tinggi Farmasi
- Pekerjaan lain yang terkait

